GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KARIMUNKEPRITANJUNG PINANG

Penyeludupan Bawang Merah di Kepri Marak “INI PENYEBABNYA”

×

Penyeludupan Bawang Merah di Kepri Marak “INI PENYEBABNYA”

Sebarkan artikel ini
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima hibah berupa 2.564 karung bawang merah dari Direktorat Jendral Bea Cukai DJBC Karimun. (Foto : Humas Tanjungpinang)

KARIMUN (SK) — Fenomena harga bawang merah yang cukup tinggi antara harga bawang merah dari Malaysia dengan wilayah Batam, Karimun dan Bintan menjadi pemicu utama yang menyebabkan pedagang-pedagang nakal memanfaatkan kesempatan ini.

Bayangkan saja perbandingannya harga bawang merah dari malaysia hanya Rp 2.000 hingga Rp 3.000/Kg, sedangkan untuk harga di Batam, Bintan dan karimun Rp 22.000. Tentu hal ini menggoda para pedagang untuk coba-coba mencuri kesempatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal ini terungkap ketika Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima hibah Barang Milik negara (BMN) berupa 2.564 karung bawang merah atau 23.076 Kg Bawang Merah dari Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Karimun, sekaligus menyaksikan pemusnahan 450 karung lainnya yang sudah tidak layak konsumsi, di Tanjungbalai Karimun, Selasa, (11/10/2016).

BACA JUGA :  Walikota Dukung Pembentukan “IWO TANJUNGPINANG”

Pada kesempatan yang sama, Kepala DJBC Kanwil Karimun, Parjiya, mengatakan rencana hibah merupakan hasil penindakan yang statusnya BMN, sekaligus pemusnakan yang sudah tidak layak konsumsi.

“Pendelegasian wewenang dalam jumlah tertentu hanya cukup ditandatangani oleh Kepala kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam mewakili Kementrian Keuangan,” paparnya.

BACA JUGA :  Deklarasi dan Pemantapan Organisasi "AJI TANJUNGPINANG"

Parjiya juga menambahkan, maraknya penyelundupan bawang merah ini terkait disparitas harga yang cukup tinggi.

“Contohnya harga bawang merang di Malaysia 9 ringgit per karung atau Rp 2.000 hingga Rp 3.000/Kgnya. Harga bawang merah di Karimun sendiri Rp 22.000/Kg,” terang Parjiya.

BACA JUGA :  Dua Pejabat Eselon II Pemko Tanjungpinang “MASUKI MASA PURNA BHAKTI”

Ia juga mengajak seluruh aparat terkait, untuk menjaga kesediaan barang dalam negeri sepanjang itu legal. (SK-MU/C)