BINTAN – Polisi akhirnya membeberkan motif di balik kasus pembunuhan tragis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kamis (16/10/2025), peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pertengkaran rumah tangga yang sudah lama berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, mengungkapkan bahwa pelaku tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi yang memuncak setelah cekcok hebat di rumah.
Konflik itu berawal dari rasa tidak harmonis dalam rumah tangga, ditambah kehadiran keponakan pelaku yang tinggal bersama mereka dan memicu kecemburuan korban.
“Korban merasa terganggu dengan kehadiran keponakan pelaku dan menudingnya sebagai penyebab rusaknya rumah tangga. Di sisi lain, pelaku justru menilai korbanlah yang memperkeruh suasana keluarga,” ujar IPTU Fikri Rahmadi.
Rekonstruksi kasus ini memperagakan 42 adegan yang menggambarkan kronologi lengkap mulai dari pertengkaran, aksi penganiayaan, hingga korban meninggal dunia.
Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui melakukan aksi kejamnya pada Selasa, 23 September 2025, setelah pulang kerja dalam kondisi lapar. Saat itu, ia memanggil istrinya yang sedang berada di kamar, namun tidak mendapat respons.
“Pelaku kemudian marah dan membanting gelas, hingga akhirnya terjadi perdebatan yang berujung pada kekerasan fisik,” tambah Fikri.
Polisi menegaskan, rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak kejaksaan, penasihat hukum, serta masyarakat setempat. Semua tahapan berjalan aman dan kondusif.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah jalan keluar, melainkan awal dari penderitaan baru bagi semua pihak. ***














