TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Daerah, Jumat, 17 April 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Kebudayaan, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua.
Pembentukan Dewan Kebudayaan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025 sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan.
Gubernur Ansar menyampaikan bahwa keberadaan Dewan Kebudayaan diharapkan mampu mengawal pelindungan dan pengembangan budaya secara berkelanjutan.
“Melibatkan akademisi, seniman dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Rida K Liamsi menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah budaya Melayu di tengah perubahan zaman. ***
















