– RDP DPRD TPI Dengan Nelayan Kampung Bugis dan Dinas Terkait.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Akibat kurangnya sosialisasi dari Pemko Tanjungpinang melalui dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) dan Dinas Perhubungan (Dishub) kepada Kelompok Nelayan, tentang kepengurusan surat-surat kelayakan kapal, pass kecil untuk jenis kapal dibawah GT 7, membuat nelayan Kampung bugis kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kelompk nelayan Kampung Bugis dengan Dinas terkait di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang (TPI), pada Selasa (09/05/2017), yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, didampingi Wakil Ketua II DPRD , Ahmad Dhani, dan Anggota Komisi III Borman Sirait, terungkap permasalahan nelayan Kampung Bugis, yang merasa kesulitan dalam pengurusan surat-surat kapal, seperti yang disampaikan oleh juru bicara nelayan, Aspan dan Hanafi.
“Para nelayan banyak yang tidak faham mengurus surat-surat kapal, pass kecil, karena selama ini selalu menggunakan perantara jasa orang lain. Ditambah lagi, dengan SDM para nelayan yang terbatas, sehingga masih banyak nelayan yang belum menikmati BBM bersubsidi, karena surat-surat tersebut merupakan salah satu persyaratannya,” ungkap Aspan.
Lanjut Aspan, keperluan BBM subsidi untuk nelayan Kampung Bugis kurang lebih sekitar 60 ton. Menurutnya, jumlah nelayan yang sudah melengkapi persyaratan surat-suratnya hanya 24 orang.
“Jadi nelayan Kampung Bugis baru dapat bantuan BBM bersubsidi sekitar 2 ton saja, sedangkan sebagian besarnya tidak dapat,” kata Ketua Koperasi Bela Nelayan “Pijar Bertuah” itu.
Kemudian, Ketua Nelayan Kampung Bugis, Hanafi mengungkapkan, bahwa hari itu baru mengetahui pengurusan pass kecil itu harus ada baju Safty/Pengaman.
“Jadi, dalam waktu dekat ini, kami mungkin belum bisa melengkapi persyaratan itu, karena perlu biaya. Beda dengan lamu navigasi yang memang tidak mahal,” ungkapnya.
Menaggapi hal itu, Perwakilan dari Dinas Perhubungan, Kasi Urusan Perkapalan, Muhammad Habib, yang mewakili Kabid Pelayaran dan Udara, Dwi Trianto, menganjurkan sambil berjalan mengumpulkan uang , dan cari harga yang terjangkau dulu sambil menunggu sosialisasi.
“Insyaallah kedepannya, jumlah kelompok nelayan akan kita data, nanti kita minta bantuan, dan kalau bisa semua nelayan dapat. Kami akui, untuk nelayan kami belum ada sosialisasi, kecuali para penambang pompong, yang merupakan tindak lanjut dari tragedi pompong penyengat, dan ada bantuan, diantaranya dari PU berupa Life Jacket, pelampung dan lampu navigasi,” ujarnya.
Selain itu, Habib menganjurkan, agar nelayan jangan mengurus surat-surat kapal, pass kecil, jangan meminta jasa orang lain, nanti inforfmasinya tidak lengkap, sehingga nelayan terus menerus tidak akan pernah bisa ngurus sendiri karena tidak mengerti.
“Pembuatan pass kecil tidak sulit, dan persyaratannya gampang. Kalau pemilik kapal tidak bisa datang, bisa diwakilkan dengan menandatangani surat kuasa diatas materai oleh pemilk kapal. Jika kapalnya kapal bekas, cukup melampirkan surat bukti kepemilikan kapal yang ditandatangani Lurah setempat, untuk menghindari masalah hukum,” imbuhnya.
“Setelah lengkap baru kami survei ke lapangan, dan pemilik kapal harus ada di kapal. Kita tidak dapat mengeluarkan dokumen pass kecil yang merupakan dokumen kapal, kalau kapal tersebut tidak ada di lapangan. Kalaupun ada, jika dalam survei tidak ada alat keselamatan minimal life jacket sesuai jumlah penumpangnya dan lampu penerangan navigasi, kami juga tidak bisa memberikan sertifikat keselamatan, dan menganggap kapal tersebut tidak layak berlayar,” imbuhnya.
Sebelum menutup RDP, Ade Angga menyimpulkan, bahwa sebenarnya persyaratan surat-surat kapal itu tidak sulit, hanya karena belum disosialisasikan saja. Kita sudah mendapatkan titik temu penyelesaian, tinggal bagaimana menindaklanjuti hasil RDP ini .
“Jadi nanti Dishub dan Komisi III membawa contoh lengkap dan bagikan, dan sekaligus sosialisasi tentang syarat-syarat untuk memperoleh pass kecil itu, dan mudah-mudahan RDP ini di ridhoi Allah SWT, ” tutup Ade Angga.
Pada rapat itu, Hadir juga Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), Raja Khairani dan jajarannya yang juga memberikan solusi dan menyetujui, jika dilakukan sosialiosasi khusus untuk kelompok nelayan, walaupun nantinya tentu harus diusulkan dulu anggarannya di DPRD. (SK-MU)
















