Selanjutnya, sekira pukul 16.30 WIB, Dafin dibangunkan oleh Rahmad untuk mencuci piring. Pada saat menuju ke dapur untuk mencuci piring, Dafin melihat korban Is dalam posisi terduduk dan tersandar di dinding, serta leher sudah dalam keadaan tergantung dengan satu buah Tali Rapia warna merah.
βLalu Dafin langsung mengambil satu buah gunting warna hitam dan langsung memotong Tali Rapia tersebut, dan langsung memberitahukan kepada Rahmad, bahwa Is sudah meninggal dunia karena gantung diri,β ungkap AKP Gunawan.
Sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek beserta anggota Polsek Tebing Tinggi dan Unit Identifikasi Polres Kepulauan Meranti mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, serta membawa mayat ke RSUD Kepulauan Meranti, guna dilakukan pemeriksaan luar (Visum Et Repertum).
Dari hasil observasi di TKP, Kapolsek menjelaskan, bahwa mayat korban sudah diturunkan oleh pihak keluarga korban, dengan posisi lidah korban meninggal dunia dalam keadaan tergigit. Selanjutnya terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP telah diamankan di Mapolsek Tebing tinggi.
“Hasil pemeriksaan dr. Andy terhadap mayat tidak ditemukan luka memar maupun luka robek (tanda kekerasan) dan celana dalam korban ditemukan dalam keadaan basah,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap mayat dan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum, karena pihak keluarga menerima dengan Ikhlas atas kematian korban.
Dari keterangan istri almarhum, saat ini almarhum dalam keadaan sakit stroke yang sudah berjalan 3 (tiga) bulan. Sementara saat ini untuk menghidupi keluarga yang banyak berperan adalah isteri almarhum.
βDan masih keterangan isteri, almarhum dan tetangga, tidak pernah terlibat pertengkaran,” pungkasnya. (Luk)














