MERANTI – Warga Jalan Utama, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, digemparkan dengan penemuan seorang pria paruh baya yang meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah kamar bekas gudang bengkel, Senin (13/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban diketahui bernama Sarmidi (63), warga asal Madiun, Jawa Timur, yang sudah lama menetap di Selat Panjang dan hidup seorang diri.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, Iptu Daniel Bakara, membenarkan penemuan jasad tersebut. Ia mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh saksi Taufik Amala (29), yang merupakan warga sekitar.
“Ketika melihat ke dalam kamar, saksi menemukan korban sudah tergantung dengan tali warna hijau. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian,” jelas Iptu Daniel Bakara.
Mendapat laporan itu, tim dari Polsek Tebing Tinggi bersama Unit Identifikasi Polres Kepulauan Meranti langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan tali sepanjang sekitar satu meter yang diikatkan ke leher.
Di bawah tubuh korban terdapat kursi plastik yang diduga digunakan sebagai pijakan sebelum korban mengakhiri hidupnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter RSUD Kepulauan Meranti, korban dinyatakan meninggal dunia akibat jeratan tali di leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,” terang Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan Tarmizi (61), pemilik rumah sekaligus saksi lainnya, korban telah menempati bekas gudang bengkel tersebut selama sekitar tiga tahun.
Sehari-hari korban bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan dikenal hidup seorang diri setelah bercerai serta tidak memiliki anak.
“Dari keterangan saksi, korban sering mengeluh sakit pada saraf, rematik, dan ginjal. Diduga korban mengalami depresi akibat penyakit yang dideritanya,” tambah Iptu Daniel.
Usai dilakukan visum et repertum di RSUD Kepulauan Meranti, jenazah korban kemudian diserahkan untuk dimakamkan di TPU Dorak, dengan koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti.
Polisi menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri, namun tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan tidak adanya unsur pidana lain. ***














