Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh mahasiswa dan mahasiswi yang berminat untuk mendapatkan beasiswa, adalah sebagai berikut :
- Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Cq Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan alamat Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang, melalui Kantor Pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Namun tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif.
- Jenjang Diploma 3 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal semester VI pada saat pengajuan permohonan. Jenjang strata 1 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester VIII. Jenjang strata 2 minimal sedang mengikuti perkuliahan semester II dan maksimal pada semester V.
- Pemohon memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai IPK minimum 3.00 untuk jurusan eksakta dan minimal 3.25 untuk jurusan sosial dan umum.
- Bagi mahasiswa yang kurang mampu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal IPK 2.75 untuk eksakta dan 3.00 untuk sosial dan umum, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Lurah atau Kepala Desa setempat.
“Beserta dengan nama orang tua yang termasuk Sistem Basis Data Terpadu (BDT) pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkapnya.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
- Permohonan harus melampirkan foto kopi Kartu Keluarga (KK), foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan foto kopi Akte Kelahiran (mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan.
- Membuat Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bermaterai 6000 asli. Foto kopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan foto kopi Kartu Hasil Studi atau Kartu Kumpulan Nilai pada semester pertama sampai semester terakhir dan dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan pada saat mengajukan permohonan (bagi mahasiswa yang KTM masih dalam tahap pengurusan harus melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi).
- Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli). Surat Pernyataan tidak sedang menerima Biaya Pendidikan lain dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bermaterai 6000. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 6000. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang disampaikan bermaterai 6000. Melampirkan foto kopi buku tabungan Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir (tidak dibenarkan melampirkan rekening bank orang lain).








