GESER UNTUK BACA BERITA
RIAU

Pemkab Meranti Perpanjang Masa Pengajuan Beasiswa Pendidikan

×

Pemkab Meranti Perpanjang Masa Pengajuan Beasiswa Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kabag Kesra Sekdakab Meranti, Hery Saputra SH. (Foto : Humpro Meranti)

“Semua berkas yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang dibubuhi cap atau stempel dan diberi nomor, tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Permohonan dimasukkan ke dalam Map sesuai jenjang studi. D3 Map berwarna Biru, S1 Map Hijau dan S2 Map Merah,” jelasnya.

  1. Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak No.1 Selatpanjang, paling lambat tanggal 14 Agustus 2020. Contoh formulir bisa diunduh melalui situs www.merantikab.go.id
  2. Bagi mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan dinyatakan tidak layak diproses dan tidak ada perbaikan usulan. Kedelapan, keputusan Tim bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Untuk itu, Kabag Kesra Sekdakab Meranti mengajak putra putri Meranti yang tengah mengikuti pendidikan D3 hingga S2, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, caranya harus melengkapi semua syarat yang diminta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena ini memang diperuntukkan untuk membantu putra putri Meranti yang berprestasi di bidang pendidikan dan kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Jon/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100