LINGGA

Rokok Tanpa Lebel Cukai Marak di Lingga

×

Rokok Tanpa Lebel Cukai Marak di Lingga

Share this article

LINGGA (SK) — Tidak masuknya Lingga dalam kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Batam, Bintan, Karimun (BBK), sehingga berbagai barang dari kawasan FTZ tersebut tidak dapat masuk ke Lingga, namun, beberapa barang seperti Rokok dan Minuman beralkohol (Mikol) masih banyak ditemui di Lingga, khususnya Dabo Singkep, masuknya barang ini seolah-olah tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Amandus Nadeak, Kasubsi Pengawasan dan Penindakan, didampingi, Ferynando Sianturi, Kepala Bidang Umum, dan Anggota P2, Heru, Kantor Pengawalan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Dabo Singkep, menerangkan, anggota kita telah beberapa kali mengamankan rokok tanpa lebel cukai ini, yang terakhir pada bulan Desember 2015 lalu, kita mengamankan Rokok tanpa lebel cukai sebanyak 2650 bungkus, di Pelabuhan Jagoh Singkep Barat, kita mengamankan rokok tersebut saat porter membawanya menggunakan gerobak, namun, setelah dibuka isinya rokok dengan bebagai Merk, diperkirakan dari beberapa kali tangkapan KPPBC sebelumnya, kerugian Negara mencapai Rp 30 juta.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Hanya setelah diketahui bahwa isinya rokok, tidak diketahui siapa pemilik dari rokok tersebut, karena tidak satu pun mengaku sebagai pemilik, termasuk porter juga tidak tau siapa pemilik dari rokok dari tersebut,” jelasnya, kepada awak media saat dikonfirmasi di KPPBC Tipe Pratama, Dabo Singkep, Rabu (27/1/2016).

BACA JUGA :  Sukseskan Program 1.000 Sertifikat Tanah Gratis “INI SYARAT-SYARATNYA”

Dilanjutkan, dari informasi diketahui cukup banyak yang barmain rokok tanpa lebel ini, dan masuknya pun ada yang melalui pelabuhan Verry Jagoh dan juga melalui pelabuhan Roro, bahkan ada yang melalui antar pulau, selain itu, kita kerab kali melakukan operasi pasar sekurang-kurangnya 4 kali dalam satu bulan, tapi ketika kita melakukan operasi pasar, tidak satu pun kita menemukan rokok tanpa lebel cukai berada dipasaran Dabo.

“Kita operasi pasar 4 kali dalam satu bulan, tapi tidak menemukan rokok tanpa lebel cukai tersebut dipasaran Dabo Singkep, apakah karena telah mengetahui akan ada operasi pasar sehingga rokok tersebut menghilang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Desa Busung Panjang Minta Pemkab "BANGUN PAGAR dan RUMAH TUNGGU TAMBATAN PERAHU"

Untuk di Pulau Singkep, keberadaan rokok tanpa lebel cukai ini, berbagai jenis, seperti, Evolusi, H Mild, Rexo, Trust Mild, Up Mild, Klas Mild, dan masih banyak yang jenis lainnya yang tidak memiliki lebel, akibat dari semakin maraknya akhir-akhir ini rokok tanpa lebel cukai beredar bebas di Singkep yang notabenenya tidak termasuk kawasan FTZ ini diperkirakan telah merugikan Negara hingga ratusan Juta Rupiah dalam hitungan bulan.

“Rokok tanpa bandrol ini sering saya beli, karena harganya murah dari pada yang ada lebel cukainya, harga Rp 7 ribu per bungkusnya,” terang pria yang mengaku telah lama menghisap rokok tanpa lebel cukai ini, ketika ditemui sedang membeli rokok.

Peredaran rokok tanpa lebel cukai ini di Lingga telah berlangsung sejak lama, diduga dibekingi oleh sejumlah oknum aparat, dari informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan, masuknya rokok tersebut menggunakan sejumlah jalur pelayaran, salah satunya menggunakan ferry penumpang Batam – Jagoh atau Tanjungpinang – Jagoh, dan menggunakan pelabuhan Roro dari Batam dan Tanjungpinang. Namun, ada juga yang mengangkut barang tanpa pita cukai tersebut menggunakan kapal barang pribadi, selain itu, pengangkutan rokok tanpa lebel cukai tersebut dari Jagoh, biasanya diangkut dengan sepeda motor dan juga menggunakan mobil, untuk dipasarkan di sejumlah lokasi di Pulau Singkep.

BACA JUGA :  Kapolres Lingga Minta "PT TRI TUNAS UNGGUL PERBAIKI SOP"

Karena peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut, sejumlah agen rokok resmi atau rokok pembayar pajak mengaku resah dan merugi. Pasalnya, produk mereka kalah bersaing dengan harga rokok FTZ yang tergolong lebih murah. (SK-Pus)

Heru, Anggota P2 Kantor KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep,<br/> menunjukkan berbagai Merk Rokok tangkapan (Foto: Puspandito)
Heru, Anggota P2 Kantor KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep,
menunjukkan berbagai Merk Rokok tangkapan (Foto: Puspandito)