KEPRITANJUNG PINANG

Sani dan Kanwil Dirjend Pajak Riau-Kepri Teken MoU

×

Sani dan Kanwil Dirjend Pajak Riau-Kepri Teken MoU

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Provinsi Kepri HM Sani melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kanwil Dirjen Pajak Riau-Kepri, Jatnika. Kerja sama itu bertujuan untuk mencapai target penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, serta sosialisi PMK-91/PMK.03/2015, tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (13/8/2015).

BACA JUGA :  Nurdin Pastikan, Proses Open Bidding “BERJALAN PROFESIONAL”

Acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, yang dihadiri seratusan pengusaha dari Kepri.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Gubernur Kepri didampingi Jatnika, menyerahkan apresiasi kepada enam pengusaha, seperti Hengky Suryawan, Abidin Hasibun dan lainnya.

BACA JUGA :  Nurdin Hadiri Tabligh Akbar "PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM"

Hadir juga pada acara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi kepri, Isdianto dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. (SK-DY/R)

Penandatanganan MoU antara Sani dengan Kakanwil Dirjend<br/> Pajak Riau Kepri Jatnika (Foto: Humpro Kepri)
Penandatanganan MoU antara Sani dengan Kakanwil Dirjend
Pajak Riau Kepri Jatnika (Foto: Humpro Kepri)
Sani menyerahkan cenderamata kepada Jatnika (Foto: Humpro Kepri)
Sani menyerahkan cenderamata kepada Jatnika (Foto: Humpro Kepri)