Kedatangan pelaku di kediaman istrinya, saat itu mau membawa kedua anaknya pergi dengannya ke Tanjung Uban. Namun, ajakan pelaku ditolak langsung oleh anaknya sendiri. Hal itu membuat pelaku ingin melakukan aksi bunuh diri didepan anak dan istrinya.
“Melihat pelaku mengambil pisau yang diarahkan ke badannya. Lalu istrinya menyarankan anaknya untuk ikut bersama pelaku. Dan akhirnya anaknya mau ikut pelaku ke Tanjung Uban,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap.
Usai membawa anak-anaknya ke Tanjung Uban, keesokan harinya pelaku kembali mengajak anak-anaknya kembali ke Tanjung Pinang untuk menginap di kediaman istrinya. Namun hal tersebut membuat korban tidak senang, lalu melontarkan kata-kata yang membuat pelaku kesal dan sakit hati.
“Korban bilang ngapain kembali. Kemudian pelaku merasa emosi dan mengambil sebilah parang didapur untuk melukai istrinya. Akibat kejadian tersebut, kepala korban terluka dan mengeluarkan darah,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap.
AKP Awal Sya’ban Harahap, menuturkan, atas perbuatannya, pelaku AL alias PA dapat dijerat dengan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). [R Rich]
















