TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyatakan siap memfasilitasi perwakilan driver transportasi online asal Batam untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta. Langkah ini diambil guna memperjuangkan penerapan tarif dasar transportasi online sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Ansar saat menerima audiensi sekitar 150 pengemudi transportasi online di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (2/10/2025). Dalam pertemuan itu, Gubernur didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, serta Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Para pengemudi menyampaikan aspirasi terkait belum diterapkannya tarif dasar transportasi online oleh perusahaan aplikator. Mereka menilai, SK Gubernur yang sudah ditetapkan seharusnya menjadi acuan resmi bagi semua pihak, demi menciptakan keadilan tarif dan kepastian penghasilan bagi para driver.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langsung perjuangan para driver hingga ke pemerintah pusat.
“Pekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta. Kita ingin ada kepastian yang tegas dari pusat agar semua aplikator wajib menaati SK Gubernur yang sudah berlaku,” tegas Ansar.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kepri akan meminta Kemenhub mengeluarkan surat resmi sebagai tindak lanjut atas SK tersebut, agar langkah penegakan di lapangan memiliki dasar yang kuat.
“Jika sudah ada surat resmi dari Kemenhub, maka keputusan dan sanksi yang diambil akan tepat sasaran dan bisa ditegakkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memperjuangkan hak-hak para pengemudi transportasi online.
“Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, termasuk para pengemudi online yang menjadi bagian penting dari layanan transportasi masyarakat,” pungkasnya. ***
















