TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara langsung menyambut kedatangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Zudan Arif Fakhrulloh, di VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Senin (12/1/2025).
Kunjungan Kepala BKN RI ke Provinsi Kepulauan Riau tersebut dalam rangka menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta se-Provinsi Kepulauan Riau dan Riau.
Rombongan Kepala BKN RI tiba di Bandara RHF menggunakan pesawat Batik Air pada pukul 16.20 WIB, setelah sebelumnya mengalami keterlambatan penerbangan akibat cuaca buruk.
Setibanya di bandara, Kepala BKN RI disambut langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad dengan pemasangan tanjak sebagai bentuk penghormatan serta tradisi penyambutan tamu kehormatan dalam adat Melayu di Bumi Segantang Lada.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kepala BKN RI yang dikenal luas sebagai “Bapak ASN RI” di Kota Tanjungpinang.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kepala BKN RI beserta rombongan yang telah hadir di Provinsi Kepulauan Riau, terlebih dengan perjalanan yang cukup berat hingga dapat sampai ke Kepri,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, kehadiran Kepala BKN RI di Kepri diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Aparatur Sipil Negara, sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan kepegawaian.
“Semoga ke depan, inovasi Manajemen Talenta yang diberikan oleh BKN RI mampu meningkatkan optimalitas ASN di Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Gubernur Ansar.
Dalam penyambutan tersebut, Gubernur Ansar turut didampingi oleh Kepala BKAD Provinsi Kepulauan Riau Yenni Trisia Issabela, Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ketua FKTP Provinsi Kepulauan Riau Lamidi, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Kepulauan Riau Dody Semua Noviandi.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem manajemen talenta ASN yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. ***
















