TANJUNGPINANG – Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kota Tanjungpinang, Senin (12/1/2026), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis kompetensi di wilayah Kepulauan Riau dan Riau.
Komitmen bersama tersebut melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri dan Riau, guna mendorong optimalisasi kinerja birokrasi dan percepatan pembangunan daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Plt. Gubernur Riau S.F. Hariyanto, serta para bupati dan wali kota se-Kepri dan Riau.
Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional dan daerah tidak terlepas dari peran strategis ASN sebagai pelaksana kebijakan dan pengelola anggaran negara.
“APBN kita sekitar Rp3.600 triliun dan APBD sekitar Rp1.300 triliun. Yang mengeksekusi adalah ASN. Karena itu, ASN harus berada dalam satu barisan yang teguh dengan arah yang jelas, yakni Asta Cita,” ujar Zudan.
Ia menyebutkan, dengan jumlah ASN mencapai sekitar 6,5 juta orang, pemerintah perlu memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai potensi dan kompetensinya melalui penerapan manajemen talenta yang terstruktur dan berkelanjutan.
Zudan juga mengungkapkan bahwa penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah terus mengalami peningkatan signifikan.
“Saat saya menjabat Kepala BKN, baru 42 instansi yang menerapkan manajemen talenta. Kini meningkat menjadi 122 instansi. Tahun 2026, kami menargetkan sekitar 350 kementerian, lembaga, provinsi, dan kabupaten/kota telah menerapkannya,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa komitmen bersama ini sejalan dengan upaya Pemprov Kepri dalam memperkuat peran ASN sebagai motor penggerak pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Menurut Ansar, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan penempatan ASN dilakukan secara tepat dan berbasis kompetensi.
“Manajemen talenta memungkinkan kita mengidentifikasi potensi, kompetensi, dan kualifikasi ASN secara tepat,” ungkap Ansar.
Ia memaparkan bahwa Indeks Sistem Merit Provinsi Kepulauan Riau terus mengalami peningkatan sejak 2021 hingga 2024, dari 296,50 poin dengan kategori Baik menjadi 330,50 poin dengan kategori Sangat Baik. Selain itu, Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kepri juga mencapai nilai 82,58 dengan predikat Baik.
Pemprov Kepri, lanjut Ansar, juga meraih peringkat Terbaik Kedua Nasional Inovasi Pengelolaan Kepegawaian 2025 dalam ajang BKN Awards 2025.
“Prinsip the right man in the right place at the right time harus menjadi fokus kita. Ke depan, pemanfaatan teknologi seperti artificial intelligence, big data, dan Internet of Things akan terus kami dorong seiring masuknya era 5.0 yang memadukan ruang siber dan fisik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar Ahmad turut menerima penghargaan penerapan manajemen talenta untuk Provinsi Kepulauan Riau dari BKN. Selain itu, rekomendasi penerapan manajemen talenta juga diberikan kepada Kota Dumai, Kota Batam, dan Kabupaten Rokan Hulu.
Acara ini turut dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN Herman serta Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Purjiyanta beserta jajaran terkait. ***
















