TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk menghadirkan minimal tiga inovasi pada tahun 2026 sebagai langkah percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini ditegaskan dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Salah satu OPD yang langsung merespons kebijakan tersebut adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri melalui penguatan aplikasi SIPANGKAS berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyampaikan bahwa SIPANGKAS yang telah dibangun sejak 2023 kini diperbarui untuk mengakomodasi fitur TTE guna mempercepat proses pencairan anggaran secara paperless.
“Selama ini pengajuan berkas SPM ke loket dilakukan secara manual dan bertingkat. Dengan SIPANGKAS, semuanya lebih ringkas, tanpa kertas, dan lebih cepat. Dukungan TTE membuat prosesnya semakin efisien,” ujar Venni.
Ia menegaskan bahwa inovasi SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD pada tahun 2026 dan akan segera diuji coba sebelum nantinya diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Dukungan teknis terhadap inovasi ini diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri. Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengapresiasi langkah BKAD dalam memperkuat sistem digital pengelolaan keuangan daerah.
“Inovasi dari BKAD ini sangat mempermudah proses keuangan dan pemeriksaan. Apalagi pemerintah pusat tengah mencanangkan percepatan pemerintahan digital. Semoga digitalisasi di Kepri semakin meningkat,” ujarnya.
Hendri juga memastikan bahwa TTE yang digunakan telah tervalidasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga keamanan dan keabsahan dokumen digital tetap terjamin.
“TTE ini tidak sembarangan. Sudah tervalidasi oleh BSSN. Ke depan, inovasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi maupun OPD lainnya,” tegasnya.
Melalui kebijakan tiga inovasi wajib pada 2026 ini, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menargetkan setiap OPD mampu menghadirkan terobosan nyata yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan transparansi pemerintahan di Kepri. ***













