GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

BKAD Kepri Uji Coba SIPANGKAS Tanpa Kertas, Pencairan Anggaran Lebih Cepat

×

BKAD Kepri Uji Coba SIPANGKAS Tanpa Kertas, Pencairan Anggaran Lebih Cepat

Sebarkan artikel ini
BKAD Kepri Uji Coba SIPANGKAS Tanpa Kertas, Pencairan Anggaran Lebih Cepat
Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati dan Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi. (Foto : Zah)

TANJUNGPINANG Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai melakukan uji coba aplikasi SIPANGKAS berbasis Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna mempercepat proses pencairan anggaran daerah secara paperless atau tanpa kertas.

Uji coba ini dilakukan setelah Diskominfo Kepri secara resmi menyerahkan rekomendasi integrasi TTE pada aplikasi SIPANGKAS. Sistem tersebut dirancang untuk mendorong transparansi, efisiensi, serta akurasi dalam setiap tahapan pencairan anggaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menjelaskan bahwa SIPANGKAS yang dibangun sejak 2023 kini telah diperbarui dengan dukungan fitur TTE. Dengan sistem ini, proses pengajuan berkas Surat Perintah Membayar (SPM) yang sebelumnya dilakukan secara manual dan bertingkat kini menjadi lebih ringkas.

“Selama ini pengajuan berkas SPM ke loket dilakukan secara manual dan bertingkat. Dengan SIPANGKAS, semuanya lebih ringkas, tanpa kertas, dan lebih cepat. Dukungan TTE membuat prosesnya semakin efisien,” ujar Venni.

Ia menegaskan bahwa penerapan SIPANGKAS menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pencairan anggaran sekaligus mendukung program pemerintahan digital di lingkungan Pemprov Kepri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, memastikan bahwa TTE yang digunakan dalam sistem tersebut telah tervalidasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga keamanan dan keabsahannya terjamin.

“TTE ini tidak sembarangan. Sudah tervalidasi oleh BSSN. Ke depan, inovasi ini bisa menjadi contoh bagi provinsi maupun OPD lainnya,” tegas Hendri.

Menurutnya, dengan sistem berbasis digital, seluruh proses pencairan anggaran akan terekam secara elektronik dan dapat diawasi secara real-time, sehingga mempermudah pemeriksaan dan meminimalisir potensi kesalahan administrasi.

Venni juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mewajibkan setiap OPD menghadirkan minimal tiga inovasi pada tahun 2026.

SIPANGKAS menjadi inovasi pertama BKAD tahun ini dan akan segera dibawa ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri sebagai laporan penerapan pencairan berbasis TTE.

“Setelah penyerahan rekomendasi ini, SIPANGKAS akan kami bawa ke Pusdatin Kemendagri sebagai laporan penerapan pencairan berbasis TTE. Terima kasih atas dukungan Diskominfo yang bekerja sangat cepat,” tutupnya.

Ke depan, BKAD berharap integrasi TTE tidak hanya terbatas pada proses SPM, tetapi juga dapat diperluas hingga dokumen DPA agar keseluruhan pengelolaan keuangan daerah semakin cepat, tepat, dan efisien. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100