TANJUNGPINANG – Tidak semua mahasiswa bisa mendaftar Beasiswa Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026, karena terdapat sejumlah ketentuan khusus yang membatasi peserta, berdasarkan aturan resmi yang berlaku pada pendaftaran mulai 6 April 2026.
Program beasiswa ini memang terbuka luas, namun tetap memiliki batasan yang harus dipatuhi oleh calon pendaftar.
Salah satu ketentuan paling tegas adalah terkait penerima beasiswa sebelumnya.
Berdasarkan informasi resmi, mahasiswa yang sudah menerima beasiswa pada tahun 2025 tidak diperbolehkan mendaftar kembali pada tahun 2026. (Beasiswa Kepri)
Aturan ini diterapkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa lain yang belum pernah mendapatkan bantuan pendidikan.
Selain itu, batasan juga berlaku pada jenjang semester yang diperbolehkan mengikuti program ini.
Mahasiswa yang belum mencapai semester minimal atau sudah melewati batas semester tertentu tidak dapat mendaftar.
Untuk jenjang:
- D3: minimal semester 3, maksimal semester 6
- S1/D4: minimal semester 3, maksimal semester 7
- S2: minimal semester 3, maksimal semester 4 (Beasiswa Kepri)
Artinya, mahasiswa semester awal atau yang sudah mendekati kelulusan tidak masuk dalam kriteria penerima.
Selain faktor semester, terdapat juga ketentuan umum lain yang secara tidak langsung menjadi penyaring peserta.
Mahasiswa yang tidak memenuhi status sebagai mahasiswa aktif atau tidak memiliki dokumen administrasi lengkap berpotensi tidak lolos seleksi.
Dalam skema umum beasiswa, peserta juga biasanya tidak diperkenankan menerima bantuan pendidikan lain secara bersamaan.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa program ini ditujukan bagi mahasiswa yang benar-benar memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa beasiswa ini diharapkan tepat sasaran dan dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan.
Dengan adanya batasan ini, pemerintah ingin memastikan distribusi beasiswa lebih merata dan adil bagi seluruh mahasiswa di Kepulauan Riau.
Pemerintah juga mengimbau calon pendaftar untuk memahami seluruh ketentuan sebelum mendaftar agar tidak gagal di tahap administrasi. ***














