TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan dua aset strategis milik pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang pada Rabu 8 April 2026.
Penyerahan hibah Barang Milik Daerah (BMD) tersebut dilakukan langsung oleh Ansar Ahmad kepada Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di Gedung VIP Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Dua aset yang diserahkan yakni Gedung PPLP yang berada di kawasan Bintan Centre serta Puskesmas Tanjungpinang Barat. Kedua aset ini sebelumnya merupakan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa penyerahan aset tersebut dilakukan untuk mendukung pemanfaatan yang lebih optimal oleh pemerintah kota.
“Penyerahan ini kita lakukan agar aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah kota, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” ujar Ansar.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Sementara itu, secara tidak langsung disampaikan bahwa kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang lebih merata.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyambut baik hibah tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
“Insyaallah aset ini akan kami kelola sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Tanjungpinang,” kata Lis.
Penyerahan aset ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antar pemerintah daerah sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah. ***
















