
TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat identitas budaya Melayu sebagai fondasi pembangunan daerah di tengah derasnya arus globalisasi.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan pelantikan Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Tanjungpinang pada Jumat, 17 April 2026, sebagai upaya memperkuat arah kebijakan kebudayaan yang berkelanjutan.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Dewan Kebudayaan merupakan bagian penting dalam memastikan kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga tetap relevan di tengah perkembangan zaman.
“Melibatkan akademisi, seniman dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujar Ansar.
Menurutnya, Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat peradaban Melayu di Indonesia, dengan komposisi masyarakat Melayu yang mencapai hampir sepertiga dari total penduduk.
Namun demikian, Ansar mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius akibat arus globalisasi dan modernisasi yang berpotensi mengikis nilai-nilai kearifan lokal.
“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi yang membentuk identitas dan karakter masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Dewan Kebudayaan diharapkan mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, sekaligus mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.
Ansar juga menyoroti pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yang mencakup berbagai objek budaya mulai dari tradisi lisan hingga olahraga tradisional sebagai bagian dari kekayaan identitas bangsa.
Menurutnya, nilai-nilai dalam budaya Melayu, seperti adab, budi pekerti, serta kearifan maritim, merupakan warisan penting yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Rida K Liamsi, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu.
“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebudayaan harus ditempatkan sebagai arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan terus memperkuat peran kelembagaan kebudayaan sebagai bagian dari strategi pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan identitas dan karakter daerah. ***
















