TANJUNGPINANG – Transformasi Posyandu Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang didorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan upaya memperluas fungsi Posyandu menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi, tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Transformasi tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kemendagri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu, 22 Juli 2026.
Melalui konsep baru ini, Posyandu diharapkan mampu mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar yang menjadi Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari mengatakan transformasi tersebut bertujuan memastikan pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal.
“Transformasi Posyandu yang mengintegrasikan enam bidang SPM diharapkan menjadi bukti bahwa pelayanan dasar pemerintah dapat diterima masyarakat secara lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Dewi, perubahan fungsi Posyandu ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah, kader Posyandu, dan perangkat daerah yang membidangi enam sektor pelayanan dasar.
Ia menjelaskan, Posyandu ke depan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan sebagai simpul pelayanan masyarakat yang mencakup pendidikan, penyediaan air bersih dan sanitasi, penyediaan rumah layak huni serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, hingga pelayanan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung transformasi Posyandu.
Membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, Yane mengatakan Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia juga menilai karakteristik Kepulauan Riau sebagai daerah kepulauan menjadikan keberadaan Posyandu semakin penting agar pelayanan dasar dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah-wilayah terluar.
Melalui transformasi ini, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen memperkuat peran Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat. ***
















