HEADLINEPOLRIRIAU

1 Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,5 Kg Diringkus di Selat Panjang

×

1 Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,5 Kg Diringkus di Selat Panjang

Share this article
Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, dan Bupati Meranti, Muhamad Adil, bersama tersangka Narkotika jenis Sabu seberat 1,5 Kg. (Foto : Lukman Hakim)

Lalu sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki laki. 

Adapun BB (barang bukti) yang berhasil diamankan, yakni 2 (dua) paket Narkotika jenis Sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram (1.5 Kg), 1 (satu) plastik warna hitam, 1 (satu) unit HP android merek Oppo warna hitam, 1 (satu) unit HP merek Nokia, 1 (satu) buah dompet berisikan uang tunai senilai Rp 730 ribu.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Tersangka juga mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp 70 juta perkilogram Sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jabatan Kasat Binmas Polres Bintan Berganti

Lebih lanjut, AKBP Andi Yul, megatakan, selama tahun 2022, pihaknya berhasil mengungkap kasus Sabu dengan BB seberat kurang lebih 1,5 kilogram dari tangan 43 orang tersangka.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba beserta Polsek jajaran kita pada tahun 2022. Untuk pengungkapan pada 1 Mei kemarin, itu berat kotornya kurang lebih 1,5 kilogram dan berat bersihnya 1,3 kilogram. Sedangkan berat bersih BB Sabu dari semua tersangka sebanyak 1.463,56 gram,” ungkap mantan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau itu.

BACA JUGA :  Ini Isi Surat Telegram Kapolri Yang Dicabut Mabes Polri (PDF)

Kapolres juga menjelaskan, para pelaku terdiri dari 39 orang laki-laki, 3 (tiga) perempuan, dan 1 (satu) orang anak. Kini, kasus narkotika itu yang sudah masuk tahap pelimpahan (P21) sebanyak 15 perkara, penyidikan 13 orang, dan penyelidikan 1 perkara.

Usai konferensi pers, Kapolres Meranti bersama Bupati Kepulauan Meranti, Muhamad Adil, didampingi perwakilan dari Lapas Selat Panjang Mulyadi dan Kasi Pidum Kejari Meranti, Okky, langsung melakukan pemusnahan terhadap BB tersebut.

BACA JUGA :  Dianggap Mampu Laksanakan 8 Aksi Konvergensi, Kabupaten Kepulauan Meranti Raih Peringkat ke 3 PK Stunting 2023

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Wakapolres Meranti, Kompol Robet Arizal, Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Yudi Setiawan, Asisten 1 Setda Meranti, Irmansyah, Kasat Intelkam Polres Meranti, AKP Josrizal, Kasat Resnarkoba Polres Meranti, AKP Saharudin Pangaribuan, dan sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat. (Luk)