GESER UNTUK BACA BERITA
POLRIRIAU

1 Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,5 Kg Diringkus di Selat Panjang

×

1 Kurir Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,5 Kg Diringkus di Selat Panjang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, dan Bupati Meranti, Muhamad Adil, bersama tersangka Narkotika jenis Sabu seberat 1,5 Kg. (Foto : Lukman Hakim)

Sijori Kepri, Meranti — 1 (satu) Kurir Narkotika jenis Sabu seberat 1,5 Kg berinisial SL alias Udin (57), warga Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Meranti, di dalam kamar 205 Hotel L di Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan badan Kurir di TKP dengan disaksikan oleh Receptionist Hotel, personil Satresnarkoba Polres Meranti menemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Sabu dan barang bukti lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari hasil interogasi anggota kita, pelaku ini mengaku bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Andi AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, di halaman Mako Polres Meranti, Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu, 11 Mei 2022 pagi.

Kronologis penangkapan berawal dari hasil penyelidikan tim Satresnarkoba Polres Meranti mendapati bahwa di dalam kamar 205 Hotel L di Selat Panjang akan berlangsung transaksi jual beli diduga narkotika. Selanjutnya, tim langsung menuju ke TKP.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100