GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
ANAMBASKEPRI

141 Calon Eselon III dan IV “DI TEST URINE”

×

141 Calon Eselon III dan IV “DI TEST URINE”

Sebarkan artikel ini
141 Bakal Calon Eselon III dan IV Kabupaten Kepulauan Anambas di Test Urine. (Foto : Rohadi)
– Satpol PP Berjaga di Setiap Simpang Kantor Bupati KKA.

ANAMBAS (SK) — Dalam rangka sapu bersih bahaya pemakaian narkoba, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Abdul Haris, menggelar apel bersama ASN, di tujuh Kecamatan yang ada di KKA. Usai apel bersama, Bupati memberi kata sambutan anti narkoba, dilanjukan dalam rangka promosi jabatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Yang mengejutkan, diakhir amanatnya Bupati memerintahkan pihak Satpol PP, agar berjaga-jaga disetiap simpang dan jalur keluar yang tidak jauh dari Kantor Bupati KKA, agar tidak ada oknum PNS atau ASN maupun PTT, yang keluar dari lingkungan kantor usai apel.

BACA JUGA :  Video Cara Mengirim Berkas PPDB Online Kota Batam Untuk Diverifikasi Operator

“Salah satu agenda kita pada hari ini adalah test urine kepada Bakal Calon (Balon) eselon III sampai IV,” kata Haris, Senin, (20/02/2017).

Haris juga memerintahkan pihak BKD, agar memanggil satu persatu Balon eselon III dan IV berjumlah 141 orang, agar berbaris di Halaman Kantor Bupati , sedangkan Wakil Bupati KKA, Wan Zuhendra memanggil sejumlah PTT maupun ASN lain yang diduga menggunakan narkoba.

“Ada dugaan sejumlah ASN maupun PTT yang menggunakan Narkoba dilingkaran pemerintah KKA,” kata Wan Zuhendra.

BACA JUGA :  ASN Anambas Minta “DIPINDAHKAN”

Bupati sangat kecewa dengan isu yang berkembang, bahwa ada sejumla ASN maupun PTT yang diduga menggunakan narkoba, dan menegaskan jika ada ASN yang terbukti menggunakannya, maka akan mendapat sangsi.

“Jika ada ASN yang terbukti menggunakan Narkoba, maka sangsinya tidak akan dipromosikan, bahkan tidak akan pernah dilantik atau naik pangkat sampai kapan pun, tegas Haris.

Namun Haris masih memberikan harapan terakhir kepada PTT, dan mengatakan jika setelah di test nanti, terbukti mengkosumsi barang haram tersebut, kali ini masih bisa diampuni. Namun, jika test yang kedua kali masih melakukan lagi, maka pemerintah daerah akan menindak tegas.

BACA JUGA :  Raih WTP, Pimpinan Dewan Apresiasi Pemkab Anambas

“Jika kalian ada niat mau taubat masih ada ampun, dan bila perlu HandPhone yang berhubungan langsung dengan hal tersebut, buang saja. Kami berbuat begini karena daerah ini masih sayang dengan kalian semua. Jika kami tidak sayang, saya dan pak wakil tinggal lapor polisi saja,” tutupnya.

Adapunyang melakukan test urine tersebut adalah dari pihak BNNP dan Tim Kesehatan KKA. (SK-RD/C)