LINGGA (SK) — Andi Aziz, Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Pemkab Lingga, mengatakan, pentingnya bagi aparatur Kecamatan dan Kelurahan memahami tugas dan kinerja, sejak dilimpahkannya sebagian wewenang Bupati kepada pihak Kecamatan dan Kelurahan.
“Kewenangan tersebut dilimpahkan Tahun 2012. Namun, realisasinya baru dilakukan Tahun 2014 lalu. Untuk itu, banyak yang harus dibenahi untuk melaksanakan kewenagan ini,” ungkapnya, saat pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Aparatur Kecamatan dan Kelurahan bersama SKPD terkait, di Sanggar Praja, Dabo Singkep, Selasa, (24/05/2016).
Dalam rapat tersebut, juga dihadirkan nara sumber dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, kata Andi, hal ini untuk memberikan materi yang berhubungan dengan hukum. Ada 18 materi Pemerintahan akan diberikan kepada Aparatur Kecamatan dan Kelurahan, agar dalam melakanakan kegiatan tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan.
“Kegiatan ini dilaksanakan diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga secara bergantian, serta dengan materi yang berbeda,” terangnya.
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana, lanjut Andi, saat ini menjadi perhatian Pemkab Lingga. Hal ini agar dalam memberikan pelayanan adminitrasi kepada masyarakat, dapat berjalan dengan maksimal.
“Selain itu, rapat ini juga sebagai wahana konsolidasi berbagai kebijakan, yang akan diberikan untuk melayani kepentingan masyarakat,” unggahnya. (SK-Pus)