BINTANKEPRITANJUNG PINANG

Aparat Polisi Diminta Usut Tuntas Aktivitas “TAMBANG BOUKSIT TEMBELING”

×

Aparat Polisi Diminta Usut Tuntas Aktivitas “TAMBANG BOUKSIT TEMBELING”

Share this article
Kapal Shipping yang standby di Perairan Pangkil, untuk membawa bauksit Tembeling, Kabupaten Bintan ke China. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Aparat Polisi Diminta Usut Tuntas Aktivitas “TAMBANG BOUKSIT TEMBELING”
– Jangan Dibiarkan Karena Kangkangi PP No. 01 Tahun 2017.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Adanya aktivitas tambang bouksit di Tembeling, Kabupaten Bintan, tanpa menghadirkan smelter dalam menjalankan aktivitas, harus disikapi tegas aparat terkait.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Salah satu terlontar dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan, Akbar. Pria ini dengan tegas minta aparat terkait, seperti kepolisian, turun ke lapangan melakukan pengecekan.

”Kita heran, sebulan ada aktivitas tambang bouksit di Kabupaten Bintan, kok didiamkan oleh polisi. Ada apa ini ?,” tegas Akbar, ketika diminta keterangan, Kamis, (07/06/2018).

Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) RI dan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, telah mengeluarkan aturan main aktivitas tambang bouksit. Pengusaha tambang bouksit boleh menjalankan usaha jika telah menghadirkan smelter. Ketentuan ini diperkuat dalam PP Nomor 01 Tahun 2017, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

BACA JUGA :  IWAPI Kepri Sambut Baik Program Kepri Terang Benderang Digagas Gubernur Ansar

Jika hal ini dikaitkan dengan aktivitas tambang bouksit di Tembeling, Kabupaten Bintan, tentu pengusaha bouksit nekat ini telah mengangkangi PP Nomor 01 tahun 2017. Oleh sebab itu, Akbar minta jika Pemerintah Daerah, terutama Bupati Bintan, dan Dinas terkait, terkesan tidak mampu melarang aktivitas, maka solusi akhirnya meminta aparat kepolisian turun tangan.

”Kita lihat saja, apakah polisi mampu mengambil tindakan tegas atau ikut mendiamkan. Terus terang, kita sangat menaruh harapan besar pada aparat untuk mengambil tindakan tegas pada pengusaha tambang nakal ini,” pinta Akbar.

Terkait aktivitas tambang bouksit di Tembeling, wartawan media ini, beberapa kali turun ke lapangan. Pantauan di lapangan, proses loading bouksit telah berjalan sebulan terakhir. Aktivitasnya terkesan tanpa sungkan. Karena Tugboat penarik tongkang yang memuat bouksit Tembeling, terlihat silih berganti memuat barang.

Pengiriman bouksit yang dilakukan tongkang ini melalui perairan Tembeling, menuju perairang Pangkil, Kabupaten Bintan. Di perairan Pangkil, telah standbye kapal shipping yang menampung bouksit yang diangkut tongkang.

BACA JUGA :  Iskandarsyah : Semangat Juang SMRS “DIPERLUKAN UNTUK MEMBANGUN KEPRI”

Beberapa nelayan tradisional yang sempat diwawancarai media ini, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas pengiriman bouksit ini. Namun, karena aktivitasnya terkesan dilindungi pihak tertentu, maka nelayan tradisional tersebut tidak bisa berbuat banyak.

”Apalah daya kami, Pak. Nak melarang, tak berani karena kapalnya besar. Kita berharap, aparat terkait turun mengambil tindakan,” kata nelayan ini.

Desas-desus yang mereka dengar, lanjut nelayan tersebut, telah ada beberapa nelayan yang mendapatkan sagu hati atau kompensasi dari aktivitas tambang bouksit ini. Namun, masih ada nelayan lainnya yang belum menerima.

Informasi lainnya yang diperoleh media ini di lapangan, pengusaha yang melakukan aktivitas tambang bouksit di Tembeling ini dibawah bendera PT. Gunung Bintan Abadi. Perusahaan ini telah memiliki izin melakukan aktivitas.

Terkait hal ini, salah seorang warga enggan namanya dipublikasikan, kendati pengusahanya sudah mengantongi izin tambang, tidak semata-mata menjadikan PT Gunung Bintan Abadi menjadi leluasa dalam meraup untung dari perdagangan bouksit.

Bahkan, katanya, ada sejumlah pejabat pemerintah yang turut serta memanfaatkan kesempatan dalam mencari untung tambahan.

BACA JUGA :  Ini Caranya Karjono Lepaskan “GIGITAN BUAYA”

Salah satu diantaranya adalah oknum ASN berinisial B. Melalui telewicara mengaku sebagai karib kerabat dari PT GBA, sekaligus memposisikan diri sebagai wasit penengah dari konflik yang terjadi di lapangan.

B yang tercatat sebagai pegawai Pemko Tanjungpinang itu juga mengabarkan, bahwa pasca kedatangan awak media, PT GBA didatangi oleh rombongan Kementerian ESDM.

“Maaf ya dek, abang baru dapat info, katanya ada orang pusat datang ke lokasi (PT.GBA) dalam rangka peninjauan persiapan pemasangan tromol,” ujar B, yang sebelumnya berjanji menjadi fasilitator terhadap PT GBA, untuk mendapatkan informasi valid di lapangan.

Sontak, pernyataan B yang dibenarkan oleh Humas PT GBA, Yusuf tersebut menjadi salah satu jawaban penting yang diperlukan oleh awak media.

Untuk diketahui bersama, tromol memiliki peran penting dalam proses ekspor bauksit. Sebab, selain berfungsi sebagai alat pemilah antara tanah, batu dan bijih bauksit, fungsi tromol juga ditetapkan melekat dalam aturan pertambangan. (wak man)