Gubernur Ansar: “Pulau Penyengat adalah Pusaka Bangsa, Bukan Hanya Milik Kepri”
TANJUNGPINANG – Pulau Penyengat, ikon sejarah dan budaya Melayu di Tanjungpinang, menjadi destinasi kunjungan kerja Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Wamen Kemenko Polkam) RI, Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich, dan Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, pada Senin (28/7/2025).
Kunjungan yang didampingi langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk konkret penghargaan negara terhadap warisan sejarah, budaya, dan peradaban bangsa yang berakar kuat di Bumi Melayu.
Rombongan pejabat tinggi negara ini menyusuri sejumlah situs bersejarah di Pulau Penyengat, seperti Masjid Raya Sultan Riau, makam Raja Hamidah (Engku Puteri), serta makam Pahlawan Nasional Raja Ali Haji, sang pencetus tata bahasa Melayu dan peletak dasar Bahasa Indonesia modern.
Kunjungan juga menyentuh Rumah Perdamaian Adhyaksa yang berdampingan dengan Balai Adat Melayu, hingga singgah ke Sumur Perigi Tua, tempat simbolik penyucian diri menurut kepercayaan masyarakat setempat.
Gubernur Ansar Ahmad menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap warisan kebudayaan Melayu.
“Pulau Penyengat adalah pusaka bangsa, bukan hanya milik Kepri. Di sini lahir pemikir besar seperti Raja Ali Haji yang kontribusinya begitu nyata dalam sejarah bahasa dan kebangsaan kita,” tegas Gubernur Ansar.
Ia menambahkan, kehadiran pejabat tinggi negara menjadi energi baru dalam revitalisasi dan promosi Penyengat sebagai situs sejarah unggulan nasional.
“Kami berkomitmen menjaga dan terus mendorong revitalisasi Pulau Penyengat agar nilai-nilai sejarah, budaya, dan pendidikan yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dikenal generasi muda,” katanya.
Wamenko Polhukam RI, Letjen TNI (Purn) Lodewick Freidrich, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap komitmen pelestarian budaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri.
“Penyengat bukan hanya saksi sejarah, tapi juga simbol penting dari keberagaman dan persatuan bangsa kita,” ujar Lodewick.
Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata penghormatan terhadap peradaban Melayu yang memberi warna pada jati diri bangsa.
“Kami melihat bagaimana sinergi antara pelestarian budaya dan semangat kebangsaan di sini menjadi contoh positif untuk daerah lain,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyebut Pulau Penyengat sebagai ruang penting pembelajaran tentang kearifan lokal, hukum adat, dan nilai-nilai keadilan sejak masa kesultanan.
“Sebagai penegak hukum, kami percaya bahwa nilai-nilai budaya adalah fondasi dari hukum yang berkeadilan,” jelas Asep.
Ia pun mengapresiasi keberadaan Rumah Perdamaian Adhyaksa di Pulau Penyengat sebagai bentuk nyata pendekatan hukum restoratif berbasis budaya lokal.
“Kami sangat mengapresiasi keberadaan Rumah Perdamaian Adhyaksa di Pulau Penyengat. Ini bentuk nyata pendekatan hukum restoratif yang berpijak pada kearifan lokal,” tutupnya.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Jehezkiel Devy Sudarso beserta jajaran Kejati dan Kejari. ***














