Pemerintah Luncurkan Program PPDN di Tanjungpinang, Kepri Jadi Proyek Percontohan Nasional
TANJUNGPINANG – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (28/7/2025), bertempat di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Peluncuran program ini menandai dimulainya pemanfaatan lebih dari 2 juta metrik ton bijih bauksit yang terbengkalai sejak ekspor mineral mentah dihentikan pada 2014. Nilai ekonomis dari material ini diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun, yang siap diserap sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Program tersebut digagas oleh Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wamenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Wamenko Polhukam Lodewijk menegaskan bahwa pemanfaatan stockpile bauksit ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor yang kuat, serta pendekatan hukum dan kebijakan yang terpadu.
“Ini adalah kemenangan bagi semangat kolaborasi. Pendekatan lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh Desk PPDN telah terbukti sangat efektif,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa model ini akan dijadikan contoh penyelesaian aset negara terbengkalai di berbagai wilayah lain.
“Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain, terutama dalam menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara yang selama ini terbengkalai,” tegasnya.
Pemerintah telah menerbitkan PP No. 8 Tahun 2025, yang mengatur agar 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam non-migas disimpan dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan.
Senada, Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyatakan bahwa penyelesaian stockpile bauksit ini menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan multi-door dan kolaborasi hexa helix, yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian, tokoh adat, hingga masyarakat.
“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak aset tambang seperti emas dan batu bara di daerah lain yang juga terbengkalai. Dengan pendekatan komprehensif seperti ini, kita bisa memberikan manfaat nyata bagi negara,” katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik peluncuran program ini. Namun, ia juga menyuarakan harapan agar daerah penghasil turut mendapat manfaat langsung dari devisa yang dihasilkan.
“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini punya tantangan khusus. Jika negara mendapat devisa dari sini, kiranya ada pula kontribusi langsung ke daerah agar kami bisa terus membangun semangat kebangsaan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, yang mewakili Ketua Desk PPDN, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset ini tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku industri dan masyarakat sekitar.
“Langkah strategis yang dilakukan ini tidak hanya menambah potensi PNBP, namun juga mempercepat kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan peluncuran program ini, Kepri ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional dalam pengelolaan sumber daya strategis berbasis tata kelola hukum yang baik.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan daerah, di antaranya, Staf Ahli Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dwi Teguh Wibowo. Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Sahid Junaidi, Tenaga Ahli Utama KSP Republik Indonesia Heru Kreshna Reza, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, Kajati Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, Danrem 033/WP, Brigjen TNI Bambang Herqutanto, Kabinda Kepri, Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Danlanud Tanjungpinang, Kolonel Pnb Rony Widodo, Bupati Bintan, Robi Kurniawan, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Para Pengusaha Tambang Kepri, Pengurus LAM Kepri serta Pimpinan oragnisasi kemasyarakatan. ***













