Sijori Kepri, Batam — Total realisasi pelunasan piutang Bea Cukai Batam (BC Batam) sampai dengan bulan Maret 2021 (Kuartal 1) mencapai angka sebesar 99,44%. Angka tersebut didapat dari total piutang yang telah dilunasi sebesar Rp 51,93 M dari Rp 52,22 M tagihan yang diterbitkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan, Akbar Harfianto, dalam Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang selenggarakan pada Senin, 12 April 2021.
Pada bulan Maret sendiri total tagihan yang diterbitkan sebesar Rp 16,26 M dengan jumlah yang berhasil dilunasi sebesar Rp 15,98 M atau mencapai 98,28%. Sedangkan untuk piutang yang terbit pada bulan Januari sampai dengan Februari 2021 berjumlah sebesar Rp34,87 M. Dari jumlah tersebut, sampai dengan bulan maret telah berhasil dilunasi sebesar Rp 34,86 M atau sebesar 99,97%.
Bea Cukai Batam juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelunasan piutang outstanding tahun 2020. Piutang outstanding 2020 merupakan piutang yang terbit sejak Januari 2020, namun sampai dengan 31 Desember 2020 masih belum dilunasi. Outstanding 2020 tersebut dengan jumlah sebesar Rp 1,09 M. Dari jumlah tersebut sampai dengan bulan Maret 2021 telah berhasil dilunasi 100%.
Selain melalui piutang outstanding, upaya lain yang dilakukan Bea Cukai Batam untuk mengoptimalkan penerimaan negara adalah melalui upaya joint collection bersama Direktorat Jenderal Pajak. Joint collection tersebut dilakukan guna menyelesaikan piutang macet atas 4 (empat) perusahaan dengan total tagihan sebesar Rp3,89 M.
Bea Cukai Batam terus melakukan upaya maksimal dalam mengoptimalkan penerimaan guna memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini. (BC Batam/ Al Nadhif J)








