GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Gedung Store Zona 10 PT PCI Batam Dilalap Sijago Merah, Kapolresta Barelang Ungkap Kronologis Kejadiannya

×

Gedung Store Zona 10 PT PCI Batam Dilalap Sijago Merah, Kapolresta Barelang Ungkap Kronologis Kejadiannya

Sebarkan artikel ini
Gedung Store Zona 10 PT PCI Elektronik Internasional, Panbil Industrial Estate, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, dilalap sijago merah. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Batam — Gedung Store Zona 10 PT PCI Elektronik Internasional, Panbil Industrial Estate, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, dilalap sijago merah, Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 20.25 WIB. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, peristiwa kebakaran yang terjadi di Gedung PT PCI Elektronik Internasional, Panbil Industrial Estate, Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, berada di Ruang Store Zona 10 lantai 1 dan 2. 

“Tidak terdapat korban jiwa pada peristiwa kebakaran itu. Namun untuk kerugian materiil hingga saat ini belum dapat ditafsirkan, dan penyebab pasti peristiwa kebakaran masih dalam tahap proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Barelang,” kata Nugroho, Rabu, 8 Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak satuan pengamanan ataupun Security Perusahaan PT PCI Elektronik, bahwa ruangan Zona Store Gudang 10 Lantai 1 dan 2 merupakan tempat penyimpanan Alat Packing Barang Produksi dengan berbahan kardus dan plastik. 

“Penyebab pastinya kita masih menunggu hasil penelitian dari Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Riau,” sebut Nugroho lagi.

Kronologis kejadian kebakaran berawal pada hari Selasa, tanggal 07 Juni 2022, sekira pukul 20.25 WIB, alarm milik PCI Elektronik Internasional yang berada di Gedung Ruang Store Zona 10 Lantai 1 dan 2 PT PCI Elektronik berbunyi, yang menandakan telah terjadi Peristiwa Kebakaran. 

Kemudian pihak Security PT PCI menghimbau kepada Karyawan PT PCI melalui alat pengeras suara yang berada di dalam PT PCI untuk menghentikan aktivitas operasional di dalam gedung PT, dan segera meninggalkan lokasi melalui pintu emergency. 

Selanjutnya pada pukul 20.28 WIB, pihak Security PT PCI menelpon petugas Pemadam Kebakaran dan personil Polsek Sungai Beduk dan menginformasikan bahwa adanya peristiwa kebakaran di Gedung PT PCI Elektronik, Panbil Industrial Estate, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Lalu, sekira pukul 20.40 WIB petugas Damkar dengan 7 (tujuh) Unit Mobil Damkar, Personil Polsek Sei Beduk, Pers Sat Intelkam, Unit Identifikasi Polresta Barelang tiba di lokasi untuk melakukan proses pemadaman Api.  

Turut hadir di lokasi kebakaran antara lain, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, Dirintelkam Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Dandim/0316 Batam, Perwakilan Kawasan Industri Panbil, dan Kadis PBK Kota Batam. 

Hadir juga Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kasat Shabara Polresta Barelang, Danramil Batam Timur, Kapolsek Sungai Beduk, Pers Polsek Sungai Beduk, Pers Sat IK Polresta Barelang, Pers Satbrimobda Polda Kepri, Petugas Damkar BP Batam dan Pihak Perusahaan PT PCI Elektronik. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100