GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIKTANJUNG PINANG

Spanduk “Pecat 2 Anggota DPR dari Partai Gerindra” Bertebaran di Bintan

×

Spanduk “Pecat 2 Anggota DPR dari Partai Gerindra” Bertebaran di Bintan

Sebarkan artikel ini
Spanduk menuntut partai pecat anggota DPRD yang pesta miras di muka umum. (Foto : Ist

Sebagian spanduk tersebut juga terpasang di Jalan Nusantara arah Kijang. 

Diduga spanduk yang bertebaran di wilayah Bintan tersebut masih dari rentetan beredarnya narasi gelap sebelumnya yang menyebutkan 2 (dua) Oknum anggota Dewan di Kepri pesta miras di salah satu Hotel Wilayah Bintan. 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ada pun lokasi tempat diduga pesta miras dituliskan di Wilayah Kabupaten Bintan dan dilakukan oleh 2 (dua) oknum anggota dewan di dua wilayah Kepri. 

Narasi gelap itu pun menuliskan jika perbuatan itu melukai perasaan warga. 

Bahkan dituliskan dalam narasi itu nama lengkap anggota dewan yang melakukan pesta miras pada salah satu lobby hotel di wilayah Bintan. 

Informasi yang didapat Sijori Kepri dari sumber di lapangan menyebutkan, bahwa kedua anggota dewan itu sudah menjalani sidang kode etik dari partai Gerindra.

Namun hingga berita ini ditayangkan, salah satu anggota dewan di Batam, Werto Panggabean, dikonfirmasi melalui whatsApp untuk dimintai klarifikasi atau tanggapannya baik terkait spanduk menyebar di Bintan dan kebenaran informasi sidang kode etik belum memberi jawaban. (Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100