BATAM – Pengawasan terhadap keluar masuknya barang bekas dari luar negeri oleh pihak Bea Cukai Batam jadi celah masuknya barang seken dari Singapura ke wilayah berjuluk Pulau Kalajengking tersebut.
Maraknya barang seken asal Singapura bebas masuk ke Batam diduga adanya kongkalikong petugas Bea Cukai. Hal itu pun juga menjadi salah satu penyebab lolosnya barang-barang seken tersebut.
Hal itu seperti pada 24 Desember 2023 pekan lalu, ada 2 (dua) kontainer yang lolos membawa barang seken ditenggarai berupa pakaian bekas, tas, sepatu, kasur dan juga perabotan rumah tangga dari Singapura menuju Batam.
Barang-barang bekas tersebut lolos masuk lewat pintu resmi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.
Hingga detik berita ini diunggah, Kepala Bea Cukai Batam, Rizal, belum bisa di temui.
Dimana sebetulnya, masuknya barang-barang seken tersebut sungguh menyalahi aturan yang ada dan harus diberantas.
Hal itu bertentangan dengan Permendag Nomor 51 tahun 2015 yang diperbaharui Permendag 12 tahun 2020 tentang Larangan Impor.
Kemudian, bertentangan juga dengan Permendag Nomor 40 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 tahun 2021 barang di larang impor dan barang di larang expor. ***








