GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Dari Polda Sulbar | AKBP Agung Budi Leksono Dimutasi di Polda Kepri, Ini Jabatan Barunya

×

Dari Polda Sulbar | AKBP Agung Budi Leksono Dimutasi di Polda Kepri, Ini Jabatan Barunya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKBP Agung Budi Leksono di Polda Kepri sebagai Dir Intelkam Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi AKBP Agung Budi Leksono di Polda Kepri sebagai Dir Intelkam Polda Kepri. (Foto : Ist)

BATAM Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi sejumlah pejabat berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd., yang kini resmi menjabat sebagai Direktur (Dir) Intelkam Polda Kepri.

Sebelumnya, AKBP Agung Budi Leksono bertugas sebagai Wadir Intelkam Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Kini, ia dipercaya untuk menggantikan Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang mendapatkan tugas baru sebagai Kapolresta Barelang, Polda Kepri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme regenerasi dan penyegaran dalam organisasi Polri.

“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier bagi personel. Kami yakin AKBP Agung Budi Leksono mampu menjalankan tugasnya dengan baik di lingkungan Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Ditintelkam memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Dengan kepemimpinan baru di Ditintelkam, kami berharap strategi intelijen semakin diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kondusif di Kepri,” kata Kapolda Kepri.

Para pejabat yang dimutasi diharapkan dapat segera melaksanakan tugas di tempat barunya dalam waktu paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.

Dengan pengalaman yang dimilikinya, AKBP Agung Budi Leksono diharapkan dapat membawa inovasi dan peningkatan dalam strategi intelijen guna mendukung tugas kepolisian di Polda Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100