BATAM – Jabatan Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengalami perubahan. Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dir Lantas Polda Kepri, dimutasi ke Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan, mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan alih tugas pejabat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Desember 2025.
Penugasan baru yang diemban Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama berkaitan dengan pelaksanaan Dikbangti Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kapasitas perwira menengah Polri.
Selama menjabat sebagai Dir Lantas Polda Kepri, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama berperan dalam penguatan fungsi lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau, termasuk pengelolaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di daerah kepulauan dengan mobilitas masyarakat yang terus berkembang.
“Mutasi ini sekaligus menjadi bagian dari mekanisme tour of duty dan tour of area yang rutin dilakukan Polri guna menjaga dinamika organisasi, memperluas pengalaman tugas, serta meningkatkan profesionalisme personel di berbagai lini penugasan,” ungkap Kabid Humas, Sabtu (20/12/2025).
Seiring dengan mutasi tersebut, jabatan Dir Lantas Polda Kepri kini dipercayakan kepada pejabat baru sebagai bagian dari kesinambungan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. ***
















