BATAM – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional APKASI ke XVII Tahun 2026 di Ballroom Hotel Aston & Residence Pelita, Kota Batam, Minggu (18/1/2026).
Menurut Bursah Zarnubi, Rakernas APKASI XVII merupakan momentum strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat sinergi antar pemerintah kabupaten dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.
Ia menilai, kebijakan pembangunan daerah harus tetap berada pada jalur otonomi daerah dan tidak tergerus oleh kecenderungan sentralisasi kebijakan.
Ia menekankan bahwa pembangunan daerah harus menempatkan kabupaten sebagai subjek aktif, bukan sekadar objek kebijakan.
Kabupaten, kata dia, memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan nasional, terutama karena beririsan langsung dengan pelayanan publik serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Bursah Zarnubi juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo harus dilakukan secara aktif oleh pemerintah kabupaten, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Ruang inovasi daerah dinilai menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat Kerja Nasional APKASI XVII Tahun 2026 digelar selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Januari 2026, dengan mengusung tema “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah Yang Sejahtera”. Kegiatan ini diikuti hampir seluruh perwakilan dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan Rakernas, dilakukan pula penyerahan buku “25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten” kepada sejumlah tokoh nasional dan daerah sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi dan praktik pembangunan terbaik di tingkat kabupaten. ***














