BATAM – Kebakaran yang terjadi di kawasan Angkringan Mega Legenda, Kecamatan Batam Kota, Selasa (20/1/2026), berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa. Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran menjadi kunci sehingga api tidak meluas dan situasi dapat segera dipulihkan.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 18.00 WIB oleh petugas keamanan setempat, Benediktus Labi. Saat kejadian, api sudah membesar dan membakar beberapa warung makan, gudang yang berisi kayu palet, serta sejumlah lapak jualan lainnya di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan kebakaran, Ditsamapta Polda Kepri langsung mengerahkan sebanyak 21 personel ke lokasi. Personel kepolisian membantu proses pemadaman api, melakukan pengamanan area, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar kawasan Angkringan Mega Legenda agar tetap kondusif.
Sekira pukul 18.45 WIB, kendaraan Rantis Karhutla dan Rantis AWC Ditsamapta Polda Kepri bersama Tim Pammat tiba di lokasi dan segera bergabung dengan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang terus berkobar.
Upaya pemadaman bersama akhirnya membuahkan hasil. Sekira pukul 20.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Arus lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan situasi secara umum dilaporkan aman serta terkendali. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Dir Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran cepat personel di lapangan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat saat menghadapi situasi darurat.
“Sinergi yang baik antara Polda Kepri dan petugas pemadam kebakaran menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. “Pastikan untuk rutin memeriksa peralatan listrik, kompor, dan perangkat lainnya yang dapat memicu kebakaran. Selalu siapkan alat pemadam kebakaran dan ikuti prosedur evakuasi yang benar jika terjadi keadaan darurat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau menyampaikan pengaduan, agar menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play maupun App Store. ***
















