BATAM – Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan korban terakhir kecelakaan kapal tunda ASL Mega yang terbalik di perairan PT ASL Tanjung Uncang, Batam.
Korban bernama Yusuf Tangkil (57) ditemukan dalam kondisi selamat setelah terjebak di dalam badan kapal selama tiga hari.
Kepala Kantor SAR Tanjungpinang, Fazzli, mengatakan korban ditemukan saat tim melakukan penyisiran di dalam lambung kapal yang terbalik.
“Korban ditemukan pada pukul 05.10 WIB di dalam ruang mesin kapal oleh tim penyelam. Korban berhasil bertahan hidup karena terdapat kantong udara di dalam ruangan tersebut,” ujarnya, Minggu (8/3/2026).
Operasi pencarian hari ketiga dimulai pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB sesuai dengan Rencana Operasi (RenOps) yang telah disusun tim SAR.
Fokus pencarian dilakukan pada bagian dalam badan kapal yang terbalik di perairan Tanjung Uncang.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tim penyelam dari PT ASL Batam melakukan penyelaman ke dalam lambung kapal.
Selang sepuluh menit kemudian, tepat pukul 05.10 WIB, korban ditemukan di ruang mesin kapal.
“Korban segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Mutiara Aini Batam untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Fazzli.
Setelah seluruh korban berhasil ditemukan, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing pada pukul 06.00 WIB.
Dengan telah ditemukannya seluruh korban, operasi SAR kecelakaan kapal tunda tersebut dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup.
Fazzli juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur SAR yang terlibat dalam operasi ini sehingga seluruh korban dapat ditemukan,” ujarnya.
Dalam insiden kapal terbalik tersebut terdapat lima orang korban.
Dua orang dinyatakan selamat, yakni M. Habib Ansyari (20) dan Yusuf Tangkil (57).
Sementara tiga korban lainnya ditemukan meninggal dunia, yaitu Abdul Rahman (59), Guntur Pardede (51), dan Jhonson Bertuahman (47).
Operasi pencarian ini melibatkan Basarnas, TNI/Polri, instansi terkait, potensi SAR, serta pihak perusahaan. ***














