BATAM (SK) — Permasalahan Ketenagakerjaan di Kota Batam kerap terjadi. Baik itu permasalahan tidak dibayarnya gaji karyawan, diputusnya kontrak kerja sepihak oleh Perusahaan maupun permasalahan lain. Namun demikian, mengapa permasalahan itu kadang tidak terselesaikan dengan baik.
Tidak terselesaikannya permasalahan ketenagakerjaan dengan baik, bisa memunculkan banyak masalah lain dari masalah pokoknya. Karyawan total di rugikan. Sehingga karyawan perusahaanpun turun berdemo dan lain sebagainya. Karyawan tidak puas dengan keputusan Perusahaan.
Seperti permasalahan Karyawan PT. Eugoss Indonesia Pratama, yang konon kabar tidak membayar gaji karyawannya yang belum kunjung selesai hingga detik ini. Permasalahan menjadi berlarut-larut. Karyawan pun sudah sempat berdemo. Permasalahan tersebut pun di Rapat Dengar Pendapat (RDP) kan di Gedung Dewan.
Telah berlangsung dengan cermat, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Terkait Permasalahan Ketenagakerjaan di PT. Eugoss Indonesia Pratama, Keterlambatan Pembayaran Gaji dan Hal-Hal lain yang di anggap perlu, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis, (28/07/2016).
RDP tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Ir. Riki Indrakari dan di dampingi Anggota DPRD lainnya, di antaranya Fauzan, Ruslan Passole dan Ides Madri. Hadir sebagai Undangan antara lain dari Disnaker Pemko Batam, BKPM BP Batam, BPM PTSP, Tim PORA Kota Batam dan lain-lain.
“Sebaiknya, penyelesaian Permasalahan Ketenagakerjaan harus cepat. Apalagi Ini masalah gaji yang karyawan yang tidak di bayar. Mereka itu menghidupi anak istri. Karyawan itu tidak mau banyak-banyak. Karyawan hanya mau gajinya di bayar. Itu saja,” tegas Anggota DPRD Batam, Ides Madri, di RDP tersebut.
“Kita memang butuh investor, tapi masyarakat juga harus di jaga. Para pihak terkait juga jangan kaku dalam penyelesaian permasalahan. Orang pengusaha mau niat jelek, eksekusi aja. Lakukan. Disnaker juga harus bisa jadi motor, sehingga hak pekerja bisa terpenuhi,” tambah Ides Madri semangat. (SK-Nda)
















