GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Mau Ambil Kendaraan Tilang, Silakan Hubungi No Ponsel Ini

×

Mau Ambil Kendaraan Tilang, Silakan Hubungi No Ponsel Ini

Sebarkan artikel ini
Ratusan sepeda motor yang terkena razia Satlantas Polresta Barelang, Batam. (Foto : Satlantas Polres Barelang)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Mau Ambil Kendaraan Tilang, Silakan Hubungi No Ponsel Ini

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Terkait banyaknya sepeda motor yang terkena razia oleh Satlantas Polresta Barelang, Batam, yang belum diambil oleh para pemiliknya, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis Nadjar, melalui Kaur Tilang, Bripka Mashuri, mengatakan, kepada para pemilik kendaraan agar mengambil kendaraannya di Mapolresta Barelang, Batam.

“Silahkan datang ke Bagian Urusan Tilang Polresta Barelang,” kata Mashuri, Selasa, (28/1/2020).

Cara mengambil, lanjutnya, hanya menunjukan dokumen kelengkapan kendaraan, seperti dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Atau bisa menghubungi ke Nomor Ponsel saya 0852-7224-4446,” pungkasnya. (Wak Dar)

BACA JUGA :

Ini Data Ratusan Kendaraan Yang Belum Diambil Pemiliknya di Mapolresta Barelang

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100