Kemudian kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau di sekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03′ 319″ N – 103° 43′ 304″ E. Kapal asing ini selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha.
”Dari hasil pemeriksaan diatas kapal tersebut, bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tangga 29 Juni 2020, penyebab kematian diduga karena tindakkan kekerasan,” jelasnya.
Selanjutnya, Kapal asing tersebut dengan dikawal oleh Tim Gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemerikasaan lebih lanjut.
Setelah ini pihak Kepolisian membawa jenazah tersebut ke RUmah Sakit Bhayangkara untuk dilaksanakan Otopsi guna mengetahuai berapa lama meninggal dunianya dan apa yang menjadi penyebab kematian dari korban. (Wak Dar)
















