Wali Kota Bekasi dan BPKP RI Sepakat Perkuat SPIP Terintegrasi demi Tata Kelola yang Adaptif dan Akuntabel
KOTA BEKASI — Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia, Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA., menegaskan bahwa banyak kegagalan program pembangunan di daerah bukan disebabkan oleh lemahnya perencanaan, melainkan karena minimnya pengendalian internal sejak awal pelaksanaan.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Bekasi, Selasa (5/8/2025), di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
“Banyak kegagalan program bukan karena kurangnya perencanaan, tetapi lemahnya pengendalian sejak awal. SPIP yang kuat adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegas M. Yusuf Ateh dalam paparannya yang berjudul “Menavigasi Tantangan Pembangunan Daerah di Era Ketidakpastian.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, Sekda Kota Bekasi Junaedi, seluruh pejabat eselon II dan III, serta unsur strategis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, Kepala BPKP RI juga mengingatkan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tidak boleh hanya menjadi rutinitas administratif.
Ia harus berfungsi sebagai sistem yang hidup dan adaptif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.
“Pengendalian intern harus berfungsi sebagai early warning system untuk mencegah deviasi, fraud, dan kegagalan program. Tanpa itu, risiko akan sulit dikendalikan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi secara konsisten memperkuat SPIP Terintegrasi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Nilai SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kota Bekasi terus mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Namun capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari peningkatan berkelanjutan,” ungkap Tri Adhianto.
Ia menegaskan bahwa pengendalian intern harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah, bukan sekadar kewajiban administratif.
Melalui pembinaan ini, Pemkot Bekasi berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami pentingnya pengendalian intern dan termotivasi untuk meningkatkan level SPIP ke level 3, yakni level kematangan yang mencerminkan sistem yang berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks dan penuh risiko. ***














