”Tentu saya fikir yang dijadikan dasar pertimbangan oleh beliau adalah Surat kolektif dari seluruh Kepala Desa, Lurah, LAM, dan tokoh masyarakat lain di Tambelan yang bersepakat bulat mengusulkan hanya 1 nama saja untuk nama Bandara itu, yaitu Kandil Bahar,” lanjut Atma.
Termasuk Ikatan Keluarga Tambelan di Tanjung Pinang juga mengusulkan nama itu sebagai salah satu nama dari 3 nama yang diusulkan. Tentu Bupati harus tegas pilih 1 dari beberapa nama yang diusulkan oleh masyarakat Tambelan dari semerata negeri ke beliau.
”Tentang soalan nama Kandil Bahar itu, merupakan cerita rakyat. Dan cerita rakyat itu tidak ilmiah. Ya bagaimana mau menguji kadar ilmiah dari cerita rakyat?,” masih kata Atmadinata.
Seluruh suku bangsa di muka bumi ini punya cerita rakyat (folk lore). Cerita rakyat itu merupakan salah satu khasanah kekayaan budaya, dan merupakan salah satu objek kajian ilmu sastra. Karena itu, para ahli, kumpulan pakar yang mengkaji folk lore sebagai objek kajian di perguruan tinggi yang ada di universitas terkenal di dunia ini punya organisasinya sendiri-sendiri.
Di Indonesia mereka berhimpun dalam organisasi profesi yang disebut Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), yang diketuai oleh Prof. Dr. Prudentia, Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Indonesia
Begitu juga lembaga dunia UNESCO, mengakui cerita rakyat itu sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage), yang mereka support untuk terus diinventarisasi. Karena itulah setiap tahun Kemdikbud bersidang menetapkan daerah pemilik warisan budaya tak benda itu
”Itulah sebabnya mengapa kita harus menerima perbedaan berpendapat, termasuk perbedaan tentang nama Bandara Tambelan yang diusulkan oleh Bupati Bintan ke Menhub RI. Kalau begini terus, tidak akan ada akhirnya polemik ini. Marilah dengan ikhlas, kita hargai juga pendapat pihak lain,” tutupnya. (R Rich)








