GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKRIMINAL

Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 2 SMP, Seorang Ayah Dilaporkan di Bintan

×

Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 2 SMP, Seorang Ayah Dilaporkan di Bintan

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencabulan anak Kandung sendiri berinisial HM saat diamankan Polsek Bintan Timur. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Bintan β€” Tega cabuli anak Kandung sendiri sejak kelas 2 SMP, seorang Ayah di Bintan Timur berinisial HM dilaporkan Ibu kandung korban ke Polsek Bintan Timur.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kasi Humas Polres Bintan, IPDA Missyamsu Alson, membenarkan tentang perbuatan tercela dengan tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang dilakukan oleh pelaku HM.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

β€œDari hasil pemeriksaan tersangka, HM mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang berinisial PSR (19), yang mana perbuatan tersebut dilakukan tersangka sejak korban berusia 15 tahun atau di kelas 2 SMP pada tahun 2016 lalu,” kata Alson, Sabtu, (04/09/2021).

Hubungan antara tersangka dan korban adalah anak kandung dari tersangka yang tinggal serumah.

“Tindakan bejat yang dilakukan pria berinisial HM tersebut sudah berulang kali dilakukan sejak kurun waktu tahun 2016 sampai dengan 2020,” ungkap Alson.

Kejadian tersebut terjadi di rumah tempat tinggal keduanya, yang beralamat di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100