BINTAN – Kabupaten Bintan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui inovasi pelayanan publik Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Inovasi berbasis jemput bola ini sukses mengharumkan nama Bintan setelah meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Rini Widyantini kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (15/12/2025), di Aula Kementerian PANRB, Jakarta. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan yang lahir dari kebutuhan masyarakat mampu bersaing dan diakui secara nasional.
Serving The Villager dirancang untuk menjawab tantangan geografis Kabupaten Bintan yang terdiri dari gugusan pulau dengan akses layanan administrasi kependudukan yang tidak selalu mudah. Melalui pendekatan aktif, tim Disdukcapil mendatangi langsung masyarakat hingga ke wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa STV lahir dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Program STV mengusung asas penguatan kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Tim Disdukcapil secara rutin menyusuri wilayah pedalaman dan pulau-pulau yang secara akses masih sulit dijangkau untuk memberikan pelayanan langsung di tempat.
Dalam pelaksanaannya, tim STV kerap harus menginap beberapa malam di pulau-pulau terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, demi memastikan seluruh masyarakat tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan. Sasaran layanan bahkan mencakup rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Layanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan langsung KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penanganan data kependudukan bermasalah.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Program ini juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama untuk memperluas jangkauan layanan.
“Masyarakat kita, apalagi yang di pulau-pulau, ada yang setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby.
Prestasi OPSI ini melengkapi capaian sebelumnya, di mana inovasi STV juga berhasil mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2024. Pengakuan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah di Bintan untuk terus melahirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, setiap organisasi perangkat daerah didorong untuk menciptakan minimal satu inovasi sesuai dengan fungsi kedinasan masing-masing. Inovasi-inovasi tersebut kemudian dikompetisikan melalui ajang Galanova Award yang digelar setiap tahun. ***














