BINTAN – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Program pelayanan jemput bola ini meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Rini Widyantini kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (15/12/2025), di Aula Kementerian PANRB, Jakarta. Capaian ini menjadi pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menghadirkan pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Serving The Villager merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis jemput bola yang dirancang untuk menjawab tantangan geografis Kabupaten Bintan sebagai wilayah kepulauan. Melalui program ini, tim Disdukcapil aktif mendatangi langsung masyarakat, termasuk di wilayah pesisir, pedalaman, hingga pulau-pulau terluar yang memiliki keterbatasan akses layanan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan bahwa STV lahir dari kebutuhan untuk memastikan hak administrasi kependudukan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga.
“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.
Dalam pelaksanaannya, STV mengedepankan prinsip kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Tim Disdukcapil secara rutin menyusuri wilayah dengan akses terbatas, bahkan kerap menginap beberapa malam di pulau-pulau terluar, seperti di Kecamatan Tambelan, demi memastikan seluruh warga tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan.
Program ini juga menyasar kelompok masyarakat dengan kondisi khusus, termasuk warga binaan di rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari layanan dasar negara.
Jenis layanan yang diberikan melalui STV meliputi perekaman dan pencetakan langsung KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penanganan data kependudukan bermasalah.
Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, STV telah melayani sebanyak 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Program ini juga menjalin kolaborasi dengan rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama untuk memperluas jangkauan layanan.
“Masyarakat kita, apalagi yang di pulau-pulau, ada yang setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby menambahkan.
Penghargaan OPSI ini melengkapi capaian STV sebelumnya, setelah pada tahun 2024 inovasi yang sama juga mengantarkan Kabupaten Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI. Prestasi tersebut memperkuat komitmen Pemkab Bintan dalam mendorong budaya inovasi di seluruh organisasi perangkat daerah.
Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan, setiap OPD didorong untuk melahirkan minimal satu inovasi sesuai dengan fungsi masing-masing. Inovasi-inovasi tersebut kemudian dikompetisikan melalui ajang Galanova Award yang digelar setiap tahun sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. ***














