BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan (Pemkab Bintan) resmi menggelar pembahasan Musrenbang RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Bintan Tahun 2027. Kegiatan yang dimulai pada Senin (9/3/2026) di Aula Bandar Seri Bentan ini akan berlangsung hingga Kamis mendatang dengan melibatkan seluruh OPD, kecamatan, perwakilan kelurahan dan desa hingga tokoh masyarakat.
Forum tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam merumuskan rancangan akhir RKPD Kabupaten Bintan.
Melalui forum ini, pemerintah daerah memaparkan berbagai program prioritas pembangunan serta tema pembangunan yang akan menjadi arah kebijakan ke depan.
Bupati Bintan melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, Mohammad Panca Azdigoena, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Regulasi tersebut mengatur mekanisme evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RKPD.
Menurutnya, forum Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan arah pembangunan Bintan ke depan.
“Pelaksanaan forum hari ini merupakan ikhtiar nyata untuk mewujudkan kolaborasi yang semakin kuat dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Rumusan-rumusan yang nantinya diformulasikan dalam Musrenbang RKPD ini, kita harapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Bintan semakin maju dan sejahtera,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih Kabupaten Bintan dalam beberapa tahun terakhir.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi serta dukungan pemerintah pusat dan provinsi disebut telah menghasilkan berbagai kemajuan di sejumlah sektor pembangunan.
Pada tahun 2025 misalnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bintan berhasil meningkat hingga mencapai angka 78,65.
Selain itu, tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 4,77 persen, turun dari sebelumnya sebesar 5,44 persen.
Di sektor kesehatan, usia harapan hidup masyarakat Bintan turut meningkat hingga mencapai 75,21 tahun. Capaian tersebut berjalan seiring dengan peningkatan Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai angka 99,07 persen.
Sementara itu, tingkat partisipasi aktif masyarakat tercatat berada pada angka 81,08 persen, serta prevalensi stunting berhasil ditekan hingga mencapai 14,8 persen.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bintan mengusung tema pembangunan “Meningkatkan Akselerasi Kesejahteraan Berbasis Produktivitas Ekonomi Unggulan, SDM Berkualitas, Lingkungan Lestari dan Tata Kelola Inovatif”.
Tema tersebut akan diterjemahkan dalam empat prioritas pembangunan utama, yaitu peningkatan produktivitas ekonomi, penguatan sumber daya manusia berkualitas, pembangunan lingkungan yang lestari serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Berbagai prioritas ini nantinya akan diwujudkan melalui program dan kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam dokumen RKPD.
Selain itu, pelaksanaan forum RKPD ini juga diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keterkaitan antara proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan daerah.
Forum tersebut juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bintan. ***














