GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Tanah Untuk Jalan, Sama Pemilik Toko “DIBANGUN GUDANG”

×

Tanah Untuk Jalan, Sama Pemilik Toko “DIBANGUN GUDANG”

Sebarkan artikel ini
Gudang yang dibangun, didepan mobil putih. (Foto : Wak Tar)
– Diduga Tidak Kantongi Izin.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNG UBAN — Gudang yang dibangun di Pasar Baru, Tanjung Uban oleh Pemilik Toko, diduga kuat tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Karena gudang yang telah dibangun itu, menggunakan lahan/tanah milik pemerintah, yang akan dibuat jalan guna kepentingan masyarakat yang akan berbelanja ke pasar.

Demikian diungkapkan, Jono, warga yang tinggal di Jalan Kamboja, Tanjung Uban, kepada SIJORIKEPRI.COM, Rabu, (18/04/2018).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Hal ini sudah berlangsung lama,” ungkap Jono.

Jono juga sangat menyayangkan dengan para LPM, RT/RW, Lurah serta Camat yang sudah mengetahui akan peruntukan lahan itu, akan tetapi tetap juga dibiarkan.

Kekecewaan itu,ia sampaikan juga, bahwa dimana pihak Pemerintah menyiapkan akses jalan, namun tidak kunjung juga di aspal, yang akhirnya sekarang sudah berdiri gudang.

“Saya harapkan pemerintah dapat bertindak tegas atas dugaan penyerobotan lahan ini, dan jangan dibiarkan. Mohon juga untuk segera merealisasikan pengaspalan jalan dan juga parit disepanjang jalan tersebut,” harapnya.

Ketika disampaikan kepada Kakansatpol PP Bintan, Moh Insan Amin, mengatakan, ia akan mengecek terlebih dahulu ke lapangan.

“Jika memang terjadi penyerobotan lahan, maka akan kita tindak,” pungkasnya. (wak tar)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100