BINTAN – Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., kembali menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Mako Polres Bintan pada Senin (20/1/2025), usai pengungkapan kasus narkotika besar yang melibatkan enam tersangka, termasuk seorang warga negara Malaysia, di Pelabuhan Roro ASDP Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Dampaknya sangat merugikan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan,” ujar Kapolres Bintan, didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Davinsi Sidabutar dan Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Dalam kasus terbaru, Polres Bintan berhasil menyita sejumlah jenis narkoba, termasuk sabu, heroin, ekstasi, happy five, dan ganja. Selain itu, petugas juga menemukan sepucuk senjata api jenis CZ 75 BD dengan sembilan butir peluru tajam.
Keenam tersangka yang ditangkap dikenai berbagai pasal terkait narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman yang berat.
“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba dapat melibatkan berbagai jaringan, bahkan lintas negara,” tegas AKBP Yunita.
Kapolres Bintan menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat semakin sadar akan bahaya narkoba serta turut serta menjaga lingkungan yang bersih dari pengaruh barang terlarang tersebut. ***














