GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Dari Polda Aceh | Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dimutasi ke Polda Kepri, Ini Jabatan Barunya

×

Dari Polda Aceh | Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dimutasi ke Polda Kepri, Ini Jabatan Barunya

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto ke Polda Kepri sebagai Kabid Propam Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kombes Pol Eddwi Kurniyanto ke Polda Kepri sebagai Kabid Propam Polda Kepri. (Foto : Ist)

BATAM Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi di jajaran pejabat utama Polda Kepri. Salah satu pejabat yang mendapatkan tugas baru adalah Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepri.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Dalam keputusan tersebut, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Aceh, ditunjuk untuk menggantikan Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M., yang kini dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini adalah bagian dari penyegaran organisasi Polri guna meningkatkan profesionalisme serta efektivitas kinerja di berbagai bidang.

“Alih tugas ini merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai bentuk pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Kami berharap dengan pengalaman yang dimiliki oleh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Propam Polda Kepri semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan disiplin internal kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Sementara itu, Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menekankan bahwa tugas Propam sangat penting dalam menjaga marwah institusi kepolisian.

“Kami mengharapkan Kabid Propam yang baru bisa terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin internal, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Kapolda Kepri.

Pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.

Dengan kepemimpinan baru di Propam Polda Kepri, diharapkan penegakan disiplin dan etika profesi kepolisian semakin diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100