– Ke Yayasan di Sumatera Barat.
KARIMUN (SK) — Kanwil DJBC Khusus Kepri kembali menghibahkan barang bukti sesuai Pasal 45 KUHAP berupa bawang, di Gedung Serbaguna Kanwil DJBC Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun, Selasa, (21/2/2017), Pukul 14.00 WIB.
Barang bukti sebanyak 1.499 karung atau 11.9 ton bawang merah, dihibahkan ke Yayasan Amanah Ampang Kuranji, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Bawang merah yang dihibahkan, adalah hasil tangkapan dari KM Barokah dari Port Klang, Malaysia, tujuan Tanjung Balai Asahan, Sabtu (25/01/2017) lalu, disekitar Perairan Tanjung Siapi-Api. Pencegahan KM tersebut, dikarenakan muatannya tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Hingga Februari 2017, sudah ketiga kalinya dilakukan hibah barang hasil pencegahan. Hibah seperti ini bentuk perhatian Bea dan Cukai kepada masyarakat,” ungkap Kabid Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Kanwil DJBC Khusus Kepri, Winarko Dian Subagyo.
Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Amanah Ampang Kuranji, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Amar Salahuddin menyampaikan, bawang merah diterima untuk dibagikan ke masyarakat yang tidak mampu didaerahnya.
“Bawang merah hibah dari kanwil DJBC khusus Kepri ini akan dibagikan untuk sekitar 500 Kepala Keluarga (KK),” katanya.
Hadir dalam penyerahan hibah itu, diantaranya Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, R Evy S, Kejaksaan Karimun, Kepolisian dan dari Kodim 0317/TBK, TNI AL Karimun, pihak Karantina dan utusan dari Rutan Kelas IIB Karimun.(SK-Fik/C)








