TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam memperjuangkan hak dan kepastian tarif bagi para pengemudi transportasi online. Hal ini disampaikan Ansar saat menerima audiensi sekitar 150 driver online dari Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Kamis (2/10/2025).
Pertemuan tersebut digelar untuk menampung aspirasi para pengemudi yang meminta kejelasan penerapan tarif dasar transportasi online sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024. Mereka menilai SK tersebut seharusnya menjadi pedoman wajib bagi seluruh perusahaan aplikator di Batam agar tercipta keadilan tarif dan kepastian penghasilan bagi driver.
Gubernur Ansar Ahmad yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, serta Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menyatakan siap memfasilitasi langkah konkret agar persoalan ini segera terselesaikan.
βPekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta. Kita ingin memastikan semua aplikator mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan dalam SK Gubernur,β ujar Ansar.
Ansar juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan meminta Kemenhub untuk mengeluarkan surat resmi tindak lanjut agar pelaksanaan tarif dasar berjalan sesuai aturan.
βJika sudah ada surat resmi dari Kemenhub, maka keputusan dan sanksi yang diambil bisa ditegakkan secara menyeluruh dan tidak ada lagi ruang abu-abu bagi aplikator,β katanya.
Ia menambahkan, perjuangan Pemprov Kepri bukan semata soal tarif, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja, termasuk pengemudi transportasi online.
βDriver online ini adalah bagian penting dari roda perekonomian Kepri. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi,β tegas Ansar. ***














